“Inilah hukuman untukmu yang tidak
patuh terhadap tata tertib sekolah,” ujar sang guru kepada muridnya yang tertidur
di kelas kala gurunya mengajar tersebut.
Seisi
ruangan pun tak luput menertawakan Joko. Meskipun cubitan Pak Imam membuat lengan
Joko memerah, namun ia hanya mampu bergeming dalam hati saja. Joko hanya bisa
tertekur sembari menanggung malu dan jengkel.
“Anak-anak, satu hal yang perlu kalian
pahami adalah bahwa disiplin adalah investasi antara harapan dan kesuksesan. Semua
kesuksesan pasti berawal dari diri kalian sendiri. Yakinlah bahwa penderitaan
karena disiplin lebih baik daripada penderitaan karena penyesalan,” tukas Pak
Imam dengan bijak menasihati seisi ruang kelas.
Mendengar
nasihat gurunya tersebut, Joko seakan tertampar hingga akhirnya menaruh dendam
kepada guru PPKN tersebut. Pasalnya, ia merasa dipermalukan oleh gurunya
tersebut, meskipun kenyataannya, Pak Imam tak ayal hanya ingin melihat anak
didiknya menjadi pribadi yang berkarakter.
***
“Ini berkas perkaranya, Pak,” ujar
seorang petugas kejaksaan kepada hakim sedari memberikan sekumpulan berkas
perkara.
Ketika
sang hakim mempelajari berkas perkara tersebut, ia terkejut bukan kepalang.
Bukan tanpa alasan, melainkan ia terpaku pada sebuah nama yang menjadi tergugat
serta perkara yang menjerat si tergugat tersebut. Ya, ia seakan akrab betul
pada figur yang menjadi tergugat dalam perkara yang akan ia adili tersebut. Ia
mencoba meyakinkan diri untuk tidak percaya pada kenyataan, namun kenyataannya,
semuanya memang bukannya khayalan. Inilah kenyataan yang nyata.
Joko yang
kini sebagai seorang pengadil harus menerima kenyataan pahit mengadili gurunya
sendiri. Tebersir impian balas dendam kepada Pak Imam, sang guru yang dulunya
ia nantikan seakan memberinya kesempatan untuk melunasi dendam tersebut. Ia
ingin mengajari gurunya arti disiplin yang sebenarnya kepada Pak Imam yang
dulunya mengajarinya tentang disiplin.
Ya, Pak
Imam tersandung kasus telah melakukan kekerasan kepada seorang murid dengan
dalih menghukum muridnya. Ia dilaporkan wali muridnya sendiri yang merasa tidak
terima atas perlakuan Pak Imam kepada anak penggugat lantaran anaknya dicubit
karena tertidur di kelas. Perkara tersebut berlanjut hingga ke pengadilan.
Bahkan, perkara tersebut mengundang perhatian media untuk mengangkatnya sebagai
berita yang menarik perhatian publik.
***
“ … dengan ini menyatakan bahwa terdakwa bernama
Imam Bukhari dinyatakan ….” ujar sang hakim sembari membacakan hasil putusan.
Semua
orang tampak tertegun menanti putusan sang hakim, termasuk lembaga dan organisasi
masyarakat terkait yang turut mendukung Pak Imam sebagai bentuk solidaritas
terhadap profesi guru.
“ … bebas!” lanjut sang hakim
meneruskan membacakan hasil putusan.
Sontak,
Pak Imam pun seketika melangitkan syukur sembari menengadahkan tangannya dan
melanjutkannya dengan bersujud sebagai bentuk syukur kepada Allah atas keadilan
yang ditunjukkan kepadanya. Joko, sang hakim yang mengadili perkara tersebut
tampak semringah dan senang terhadap putusan yang dibacakannya. Bukan karena
dirinya yang dulunya mantan murid dari Pak Imam hingga akhirnya menuntunnya
untuk membela Pak Imam, tetapi lebih dari itu karena bukti-bukti, saksi-saksi,
dan dukungan-dukungan dari banyak pihak yang turut membuktikan bahwa keadilan
sudah selayaknya tidak akan pernah memenggal kepala orang yang tidak bersalah.
Usai
hasil vonis bebas dibacakan, Pak Imam beserta rombongan yang turut mendukungnya
pun segera meninggalkan ruang meja hijau. Namun, ketika di luar pengadilan pun cerita
balada mulai mengemuka. Joko, sang hakim, bergegas meninggalkan tempat duduknya
di meja hijau sembari mengejar Pak Imam untuk menemuinya.
“Assalamualaikum, guruku!” sapa
Joko, sang hakim, dengan mencium tangan Pak Imam.
Pak
Imam yang seorang guru SMA itu pun terkejut dengan tindakan sang hakim. Namun,
belum usai Pak Imam berlarut-larut terhadap keterkejutannya tersebut, sang
hakim mengatakan,
“Inilah hukuman yang ku berikan
kepadamu, Guru,” terang Joko kepada Pak Imam.
Masih
terpaku pada maksud sang hakim, sang hakim pun meneruskan perkataannya,
“Inilah hukuman untuk engkau yang selalu
mengajarkan kedisiplinan kepada para murid,” tambahnya sembari tersenyum.
“Masih ingatkah dengan saya, Pak?
Mungkin Bapak lupa, tetapi saya selalu ingat Bapak. Saya adalah korban didikan kedisiplinan
Bapak. Saya mantan murid Bapak angkatan tujuh. Saya Joko, Pak. Murid IPS,” terang Joko kepada sang guru dengan penuh bangga.
“Masya Allah, saya ingat sekarang.
Kamu yang dulu sering tertidur di kelas kan?” jawab sang guru dengan sedikit
meledek sembari mencubit manja mantan muridnya tersebut.
“Aduh, sakit, Pak! Ampunnn!!!” canda
Joko dengan penuh tawa.
Seketika
suasana yang awalnya penuh ketegangan, seakan telah mencair. Media yang turut hanyut
dalam suasana tersebut, seakan terenyuh mengetahui nostalgia dan keakraban
keduanya sebagai mantan murid sekaligus hakim dengan sang guru sekaligus
tergugat.
“Saya mengerti benar bahwa cubitan guruku
tak ayal bukanlah sebuah kekerasan. Cubitan itu tidak menyebabkan sakit atau
bahkan tidak melukai, melainkan sebuah bentuk kasih sayang yang bermakna
pendidikan untuk murid-murid belajar tentang menjadi pribadi yang berkarakter
melalui disiplin,” ungkap Joko kepada media dengan tegas.
“Kini, kalian telah melihatnya sendiri
bahwa cubitan gurukulah yang mengantarkanku menjadi orang yang yang seperti kalian
lihat sekarang ini,” imbuhnya dengan merangkul sang guru dengan penuh bangga.
