Hukuman Sang Guru

“Inilah hukuman untukmu yang tidak patuh terhadap tata tertib sekolah,” ujar sang guru kepada muridnya yang tertidur di kelas kala gurunya mengajar tersebut.

Seisi ruangan pun tak luput menertawakan Joko. Meskipun cubitan Pak Imam membuat lengan Joko memerah, namun ia hanya mampu bergeming dalam hati saja. Joko hanya bisa tertekur sembari menanggung malu dan jengkel.

“Anak-anak, satu hal yang perlu kalian pahami adalah bahwa disiplin adalah investasi antara harapan dan kesuksesan. Semua kesuksesan pasti berawal dari diri kalian sendiri. Yakinlah bahwa penderitaan karena disiplin lebih baik daripada penderitaan karena penyesalan,” tukas Pak Imam dengan bijak menasihati seisi ruang kelas.

            Mendengar nasihat gurunya tersebut, Joko seakan tertampar hingga akhirnya menaruh dendam kepada guru PPKN tersebut. Pasalnya, ia merasa dipermalukan oleh gurunya tersebut, meskipun kenyataannya, Pak Imam tak ayal hanya ingin melihat anak didiknya menjadi pribadi yang berkarakter.

***

“Ini berkas perkaranya, Pak,” ujar seorang petugas kejaksaan kepada hakim sedari memberikan sekumpulan berkas perkara.

Ketika sang hakim mempelajari berkas perkara tersebut, ia terkejut bukan kepalang. Bukan tanpa alasan, melainkan ia terpaku pada sebuah nama yang menjadi tergugat serta perkara yang menjerat si tergugat tersebut. Ya, ia seakan akrab betul pada figur yang menjadi tergugat dalam perkara yang akan ia adili tersebut. Ia mencoba meyakinkan diri untuk tidak percaya pada kenyataan, namun kenyataannya, semuanya memang bukannya khayalan. Inilah kenyataan yang nyata.

Joko yang kini sebagai seorang pengadil harus menerima kenyataan pahit mengadili gurunya sendiri. Tebersir impian balas dendam kepada Pak Imam, sang guru yang dulunya ia nantikan seakan memberinya kesempatan untuk melunasi dendam tersebut. Ia ingin mengajari gurunya arti disiplin yang sebenarnya kepada Pak Imam yang dulunya mengajarinya tentang disiplin.

Ya, Pak Imam tersandung kasus telah melakukan kekerasan kepada seorang murid dengan dalih menghukum muridnya. Ia dilaporkan wali muridnya sendiri yang merasa tidak terima atas perlakuan Pak Imam kepada anak penggugat lantaran anaknya dicubit karena tertidur di kelas. Perkara tersebut berlanjut hingga ke pengadilan. Bahkan, perkara tersebut mengundang perhatian media untuk mengangkatnya sebagai berita yang menarik perhatian publik.

***

“ … dengan ini menyatakan bahwa terdakwa bernama Imam Bukhari dinyatakan ….” ujar sang hakim sembari membacakan hasil putusan.

Semua orang tampak tertegun menanti putusan sang hakim, termasuk lembaga dan organisasi masyarakat terkait yang turut mendukung Pak Imam sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi guru.

“ … bebas!” lanjut sang hakim meneruskan membacakan hasil putusan.

Sontak, Pak Imam pun seketika melangitkan syukur sembari menengadahkan tangannya dan melanjutkannya dengan bersujud sebagai bentuk syukur kepada Allah atas keadilan yang ditunjukkan kepadanya. Joko, sang hakim yang mengadili perkara tersebut tampak semringah dan senang terhadap putusan yang dibacakannya. Bukan karena dirinya yang dulunya mantan murid dari Pak Imam hingga akhirnya menuntunnya untuk membela Pak Imam, tetapi lebih dari itu karena bukti-bukti, saksi-saksi, dan dukungan-dukungan dari banyak pihak yang turut membuktikan bahwa keadilan sudah selayaknya tidak akan pernah memenggal kepala orang yang tidak bersalah.

Usai hasil vonis bebas dibacakan, Pak Imam beserta rombongan yang turut mendukungnya pun segera meninggalkan ruang meja hijau. Namun, ketika di luar pengadilan pun cerita balada mulai mengemuka. Joko, sang hakim, bergegas meninggalkan tempat duduknya di meja hijau sembari mengejar Pak Imam untuk menemuinya.

Assalamualaikum, guruku!” sapa Joko, sang hakim, dengan mencium tangan Pak Imam.

Pak Imam yang seorang guru SMA itu pun terkejut dengan tindakan sang hakim. Namun, belum usai Pak Imam berlarut-larut terhadap keterkejutannya tersebut, sang hakim mengatakan,

“Inilah hukuman yang ku berikan kepadamu, Guru,” terang Joko kepada Pak Imam.

Masih terpaku pada maksud sang hakim, sang hakim pun meneruskan perkataannya,

“Inilah hukuman untuk engkau yang selalu mengajarkan kedisiplinan kepada para murid,” tambahnya sembari tersenyum.

“Masih ingatkah dengan saya, Pak? Mungkin Bapak lupa, tetapi saya selalu ingat Bapak. Saya adalah korban didikan kedisiplinan Bapak. Saya mantan murid Bapak angkatan tujuh. Saya Joko, Pak. Murid IPS,” terang Joko kepada sang guru dengan penuh bangga.

“Masya Allah, saya ingat sekarang. Kamu yang dulu sering tertidur di kelas kan?” jawab sang guru dengan sedikit meledek sembari mencubit manja mantan muridnya tersebut.

“Aduh, sakit, Pak! Ampunnn!!!” canda Joko dengan penuh tawa.

Seketika suasana yang awalnya penuh ketegangan, seakan telah mencair. Media yang turut hanyut dalam suasana tersebut, seakan terenyuh mengetahui nostalgia dan keakraban keduanya sebagai mantan murid sekaligus hakim dengan sang guru sekaligus tergugat.

“Saya mengerti benar bahwa cubitan guruku tak ayal bukanlah sebuah kekerasan. Cubitan itu tidak menyebabkan sakit atau bahkan tidak melukai, melainkan sebuah bentuk kasih sayang yang bermakna pendidikan untuk murid-murid belajar tentang menjadi pribadi yang berkarakter melalui disiplin,” ungkap Joko kepada media dengan tegas.

“Kini, kalian telah melihatnya sendiri bahwa cubitan gurukulah yang mengantarkanku menjadi orang yang yang seperti kalian lihat sekarang ini,” imbuhnya dengan merangkul sang guru dengan penuh bangga.